Tahun ini lagi gembar-gembornya sertifikasi guru. Sehingga banyak guru kesana kemari mencari dokumen-dokumen yang dahulu yang tidak pernah dipedulikannya, misalnya sertifikat-sertifikat, surat tugas, pengalaman mengajar, pengalaman berorganisasi dan sebagainya. Mengapa bisa demikian?
Maklum orang Indonesia kalah bersaing dengan negara lain, contoh real-nya dengan negara Malaysia yang dulunya belajar dari negara kita tercinta, Indonesia. Saya berfikir, mungkin guru-guru di Indonesia dipandang pemerintah kurang kompeten dibanding negara lain sehngga program sertifikasi guru dimunculkan. Lalu untuk apa ada sertifikat akta IV? untuk apa ada bidang Kependidikan (FKIP) di Perguruan Tinggi? Atau untuk apa didirikannya IKIP (Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan) di hampir daerah?
Mengingat lagi pengalaman belajar saya waktu SMA atau High School kalau di Negara-negara lain. Materi pelajaran/subyek yang diberikan pemerintah untuk tingkatan SMA mencapai untuk kelas I (X sekarang), 15 untuk kelas II (XI sekarang) dan 11/12 untuk kelas III (XII sekarang). Subyek ini dibilang terlalu banyak bagi tingkatan SMA/high school. Di negara lain seperti Australia, teman saya (native english speaker dari Australia) bilang bahwa maksimal untuk kelas III harus sudah mengkerucut dan murid sendiri yang yang bisa memilih mata pelajarannya (ada mata pelajaran wajib dan pilihan).
Mengetahui sedikitnya subyek yang diberikan kepada siswa/murid di kelas XII bisa memfokuskan anak pada sebuah tujuan yang ingin dicapai untuk masa depannya. Dalam hal ini, kebanyakan subyek yang dipeljari oleh siswa akan memberikan kebingungan dan perasaan malas pada subyek yang tidak mereka sukai. Terlebih pada saat Ujian Nasional (jika masih diberlakukan) hanya ada 3 (dahulu) yakni matematika (IPA) atau ekonomi (IPS), bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Untuk sekarang di tambah 3 materi pelajaran untuk masing-masing jurusan. Fisika, Kimia, Bilolgi (untuk IPA) dan Sosiologi, Geografi, Matematika dasar (IPS).
Berdasarkan kenyataan di atas, bisa memungkinkan pengetahuan siswa-siswa kita tidak maksimal karena otak mereka dibagi menjadi 11 samapi dengan 17 subyek, tapi yang diujian-kan hanya 3 s.d. 6 subyek. Kelemahan pengetahuan siswa bisa menyebabkan nilai mereka di bawah standar, dan ini berpengaruh pada kredibilitas dan kompetens seorang guru. Hal inilah yang mungkin dipandang pemerintah perlu sertifikasi guru untuk mengembangkan kompetensi guru. Padahal dalam kenyataan di lapangan kebanyakan materi pelajaran sangat berpengaruh.
Oleh sebab itu, pertanyaan ynag sangat mendasar, kapan negara kita (dalam hal ini depdiknas) mulai melihat dan menerapkan sistem pembelajaran dan kurikukum negara lain yang sudah maju? Kapan pemerintah membantu anak-anak SMA berkata dengan kata yang sama sejak kecil (TK/SD/SMP) untuk sebuah cita-cinta “saya ingin menjadi pilot” (contohnya). Pemisalan itu saya kutip ketika saya ikut seminar Multiple Intelligence (MI21) di SMA Cakra Buana oleh nara sumber Bapak Munif Khatib.
Intinya saya tidak setuju dengan sertifikasi guru jika pemerintah beralasan kompetensi guru berkurang dan tidak mempertimbangkan kompetensi siswa oleh pengaruh materi pelajaran yang mereka dapatkan sewaktu di bangku SMA.